JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri
BUMN Dahlan Iskan tetap ngotot menagih kewajiban dividen PT
Freeport Indonesia (PTFI) kepada Kementerian BUMN sebesar Rp 350 miliar. Namun,
PT Freeport Indonesia menyatakan belum sanggup membayar dividen dalam waktu
dekat.
"Pembayaran dividen tergantung kondisi perusahaan. Jadi belum bisa
dibayarkan sekarang," ujar Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B
Soetjipto di Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Menurut Rozik, perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu saat ini mengalami
kendala keuangan sehingga belum bisa membayarkan dividen pada tahun ini.
"Salah satu penyebabnya adalah turunnya produksi," ujarnya.
Biasanya, kata Rozik, produksi PT Freeport 900.000 ton per tahun, tetapi hingga
saat ini belum bagus. Rozik memperkirakan produksi tahun ini hanya 80 persen
dari kondisi normal.
"Memang sekarang kami mengeksplorasi yang cadangannya rendah.
Permasalahannya timing sequence," ungkap Rozik.
Sebelumnya, Dahlan menyatakan tidak peduli terkait konfirmasi dari Freeport
yang mengaku mengalami kesulitan keuangan untuk memenuhi kewajiban pembayaran
dividen ke kas negara. Dahlan mengatakan hal tersebut telah membuat BUMN dalam
posisi yang sulit.
Analisa :
PT Freeport Indonesia merupakan
sebuah perusahaan yang sangat besar dimana seharusnya deviden sudah dapat
disetorkan kepada BUMN dan sudah dapat dibagikan kepada para pemegang saham,
tetapi sekalipun deviden tersebut belum dapat dibagikan kepada para pemegang
saham, hendaknya tindakan ini dapat dibicarakan melalui rapat umum para
pemegang saham.
Salah satu hal yang dijadikan alasan
belum dapatnya dibagikan deviden tersebut yaitu karena menurunnya proses
produksi.
Menurunnya produksi dalam suatu
perusahaan hendaknya tidak terjadi apabila suatu system didalamnya terpenuhi
dan sesuai dengan aturan yang diterapkan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar