Senin, 10 Desember 2012

Penjualan Mobil 2013 Naik 10 Persen


Jakarta (ANTARA) - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) optimistis penjualan mobil tahun depan naik 10 persen dari realisasi tahun ini yang mencapai 1 juta unit akibat kondisi makro ekonomi di Indonesia menunjukkan tren positif. 
"Sepanjang daya beli masyarakat terus membaik, maka penjualan mobil akan tetap tinggi. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda menurunnya permintaan untuk kendaraan roda empat," kata Ketua I Gaikindo, Yongkie D. Sugiarto di Jakarta, Senin. 
Pasar otomotif nasional, menurut Yongkie, dipengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas politik dan keamanan, tingkat suku bunga serta likuiditas. 
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen merupakan faktor yang mendorong pertumbuhan industri otomotif karena terkait dengan tingkat kemampuan daya beli masyarakat, ujarnya. 
Sedangkan tingkat suku bunga dan likuiditas, lanjut Yongkie, agen pemegang merek (APM) diharapkan tidak ikut diperketat karena 70 persen konsumen Indonesia membeli mobil melalui jalur kredit. 
Jika tidak ada kendala yang dapat mempengaruhi faktor tersebut, maka pasar kendaraan bermotor pada 2013 diharapkan bisa tumbuh hingga 10 persen. Yang dikhawatirkan adalah penyeragaman aturan uang muka syariah sebesar 30 persen pada April 2013, katanya. 
Yongkie menambahkan, proyeksi pertumbuhan 10 persen belum memperhitungkan kehadiran mobil murah dan ramah lingkungan atau "low cost and green car" (LCGC). 
Pasar mobil LCGC diproyeksikan mencapai 150.000 unit per tahun. Jika harga mobil LCGC Rp80 juta per unit, maka ada tambahan omzet industri otomotif nasional sekitar Rp12 triliun per tahun, katanya.(rr)
Analisa :
Seharusnya permintaan terhadap mobil dan motor untuk tahun-tahun kedepannya hendaknya dipersulit, baik itu dari segi Dp, syarat pengkreditan dan syarat-syarat lainnya, karena semakin mudah syarat pengkreditan suatu pembelian barang-barang mewah, maka akan semakin banyak juga orang yang akan berlomba-lomba untuk membelinya.
Perlu kita ketahui jakarta semakin hari semakin terasa akan polusi udara yang sangat tercemar, karena banyaknya kendaraan, macet sudah tidak bisa ditolerir lagi, seharusnya dengan keadaan yang seperti itu pemerintah memberlakukan peraturan untuk penjualan mobil dan motor agar tidak menjadi semakin bertambah di Jakarta ini, dan bukan hanya berpagang pada keuntungan yang didapatkan.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar