Sabtu, 01 Oktober 2011

Definisi Ekonomi & Koperasi

DEFINISI EKONOMI
Ekonomi berasal dari bahasa yunani yang terdiri dari dua kata yaitu, oikos dan nomos, Oikos adalah rumah tangga, dan nomos adalah ilmu yang menunjuk kepada sebuah kondisi tentang aktivitas manusia khusunya pada usaha agar dapat mengelola sumber daya yang ada dilingkungan sekitarnya sebagai alat pemenuh kebutuhan hidup. Jadi ekonomi adalah suatu ilmu yang mengkaji tingkah laku manusia secara individu maupun berkelompok yang menggunakan  atau memanfaatkan sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-barang modal semisal mesin, dan pengetahuan teknik) dan  sumber ekonomi atau faktor pengeluaran untuk  memenuhi kehendak manusia yang tidak terbatas sedangkan  inti dari permasalahan ekonomi itu sendiri  adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Namun pada dasarnya ilmu ekonomi membahas dua hal yang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan tersebut, yaitu :
·         Sumber daya yang terbatas
Sumber daya atau biasa disebut faktor produksi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia maupun sumber daya modal jumlahnya sangat terbatas, yang mengharuskan adanya pengalokasian atau pemilihan yang tepat atas sumber daya tersebut.
·         Kebutuhan manusia terbatas sedangkan keinginan tak terbatas
Kebutuhan manusia adalah segala sesuatu yang harus dipenuhi untuk menjaga keberlangsungan hidup. Tiga hal yang harus dipenuhi adalah sandang, pangan yang  cukup, dan papan.
DEFINISI KOPERASI
            Koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama atau dapat juga diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi juga bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya dan yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu perorangan dan badan hukum koperasi.
Macam-macam koperasi yaitu :
·         Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman. 
·         Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi. 
·         Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil  dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya..
·         Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya. 
·         Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar