NORMA PEMERIKSAAN AKUNTANSI
(NPA)
Norma pemeriksaan akuntan
(NPA). NPA yang diterima oleh umum dalam kaitannya dengan pemeriksaan akuntan
terdiri atas tiga buah norma, yakni norma umum, norma pelaksanaan pemeriksaan,
dan norma pelaporan.
1. Norma umum
Norma umum terdiri dari 3 norma:
· Pemeriksaan
harus dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang telah memiliki
ketrampilan teknis yang cukup sena berkeahlian sebagai auditor.
· Dalam
segala suasana yang berkaitan dengan pemeriksaan, sikap mental yang independen
hams senantiasa dipenahankan oleh auditor.
· Auditor
hams menggunakan kesungguhan dan ketrampilan profesionalnya dalam pelaksanaan
pemeriksaan dan penyiapan laporan akuntan.
2.
Norma
pelaksanaan pemeriksaan
· Pemeriksaan
harus direncanakan sebaik-baiknya dan asisten auditor, jika ada, hams
memperoleh pengawasan yang memadai.
· Pengetahuan
yang cukup mengenai struktur pengendalian intern klien harus didapatkan untuk
dipergunakan dalam perencanaan dan penentuan sifat, waktu, dan luas pengujian.
· Bukti yang
kompeten dan cukup untuk mendukung pendapat didapatkan dengan cara inspeksi,
observasi, wawancara dan konñrmasi untuk digunakan sebagai dasat pemyataan
pendapat atas laporan keuangan yang diperiksa.
3. Norma
pelaporan
Norma pelaporan terdiri atas 4 norma:
· Laporan
akuntan harus mengandung pemyataan apakah laporan keuangan disajikan menurut
prinsip akuntansi yang lazim.
·
Laporan
akuntan hams men gidentiñkasikan konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang
lazim pada periode berjalan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
· Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan dianggap cukup kecuali dinyatakan lain dalam
laporan akuntan.
· Laporan
akuntan hams menyatakan suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara
keseluruhan, atau suatu penegasan bahwa pendapat tidak dapat diberikan.
Jika pendapat tidak diberikan, maka alasan-alasannya hams dinyatakan. Jika
nama auditor dihubungkan dengan laporan keuangan, maka laporan akuntan harus
mengandung petunjuk mengenai batas- batas tanggungjawab yang dimiliki auditor
tersebut.
Adanya norma-norma tersebut ditujukan untuk menjamin suatu kínerja auditor
pada penugasan pemeriksaannya. Contoh pertama adalah adanya persyaratan
mengenai kecakapan teknis sebagai auditor. Maksud persyaratan ini adalah bahwa
auditor harus memiliki latar belakang pendidíkan akuntansi pada perguruan
tinggi, memilikí pengalaman di bidang auditing, pengetahuan mengenai industri
dimana klien beroperasi, mengikuti program pendidíkan berkesinambungan dan lain
sebagainya.
Konsep independensí mungkin merupakan konsep yang paling penting di bidang pemeriksaan keuangan. Seorang auditor tidak hanya dituntut untuk bersikap independen (be independent), namun juga harus berpenampilan independen (appear to be independent). Acap kali akuntan publik memberikan jasa penyusunan laporan keuangan klien, atau yang lebih dikenal dengan istilah kompilasi. Pada bentuk penugasan ini, akuntan publik berperan sebagai penyusun laporan keuangan. Fungsi penyusun laporan keuangan ini berbeda dengan fungsi akuntan publik sebagai penguji laporan keuangan. Akuntan publik tidak harus independen dalam menjalankan fungsi yang pertama, sedangkan untuk fungsi yang kedua akuntan publik hams senantiasa mempeiïahankan sikap mental independen.
Norma-¬norma tersebut diatas berkaìtan erat dengan konsep¬konsep dalam pemeríksaan
akuntan :
· Norma umum
berkaitan dengan konsep independensi, etika perilaku dan pelaksanaan
pemeriksaan yang hati-hati.
·
Norma
pelaksanaan berkaitan dengan konsep bukti
·
Norma
pelaporan berkaitan dengan konsep penyajian yang wajar.
·
Norma
pemeríksaan akuntan dalam perkembangannya mengalami banyak kritik, terutama
dalam 2 hal:
dalam 2 hal:
a.
Norma-norma
tidak cukup spesifik
b.
Norma-nonna
tidak dapat mengkover perkembangan yang terjadi dalam pelayanan akuntan.
Untuk mengatasi keterbatasan
tersebut, pada tahun 1986 dikeluarkan “Attestation Standars” yang merupakan
pengembangan dari norma yang sebelumnya.
Kerangka Isi PAI
1.
Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan
Prinsip akuntansi merupakan himpunan prinsip, prosedur, metoda dan
teknik Akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan. khususnya yang
ditujukan kepada pihak luar, seperti pemegang saham, kreditur. dan pemerintah.
Prinsip Akuntansi yang ada di Indonesia dkenal dengan Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI) yang dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia (IAI) bagian
komite PAI. Prinsip akuntansi ini penting sekali artinya sebagai pedoman sistem
penyusunan laporan keuangan yang bermanfaat bagi dunia usaha, khususnya mereka
yang berkepentingan dengan laporan keuangan.
Dengan adanya prinsip akuntansi, laporan keuangan yang disusun mempunyai
kesatuan bahasa teknik akuntansi yang dapat dimengerti oleh para pemakainya,
sehingga tujuan akuntansi keuangan untuk menyampaikan akuntansi kepada pihak
luar mencapai sasaran secara tepat.
Penerapan prinsip akuntansi dalam menyusun laporan keuangan ini
menghasilkan laporan keuangan yang layak, tepat, relevan dan dapat dipercaya.
Tetapi angka-angka yang terdapat dalam laporan keuangan bukan sesuatu yang
mutlak karena tergantung dari prinsip serta kebijaksanaan akuntansi yang
dilaksanakan perusahaan yang bersangkutan. Bila kebijaksanaan akuntansi yang
dianut berubah maka angka yang disajikan dalam laporan keuangan akan berbeda.
Oleh karena itu, penerapan prinsip-prinsip akuntansi bersifat longgar. Apabila
kita mengetahui sejak terbentuknya prinsip akuntansi yang merupakan suatu
persetujuan dari berbagai pihak yang berkepentingan maka kelonggaran prinsip
akuntansi menjadi hal yang wajar.
2.
Periode Akuntansi
Yang perlu kita ketahui tentang sebagian prinsip akuntansi dalam
kaitannyadengan akunfansi keuangan yang direncanakan dalam buku ini adalah
periode akuntansi.
Suatu gambaran yang iengkap dan tepat mengenai kesuksesan suatu perusahaan
hanya dapat diketahui pada saat perusahaan tersebut menghentikan usahanya atau
mencairkan seluruh hartanya menjadi kas likuidasi. Tetapi hal ini tidak mungkin
dilakukan oleh perusahaan yang dianggap akan terus menjalankan usahanya dan
tidak akan dibubarkan (going concern).
Oleh karena itu, aktivitas ekonomi perusahaan dipisah ke dalam
periode-periode akuntansi dan dengan penyajian laporan keuangan secara periodik
diharapkan dapat membantu pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan.
Prinsip ini banyak ditemui ketika menyusun laporan keuangan dilakukan.
3.
Penetapan
Beban dan Pendapatan (Matching Cost Against Revenue)
Dalam menentukan laba periodik dan posisi keuangan, prinsip penetapan
beban dan pendapatan ini akan banyak ditemui. penetapan laba periodik dan
posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode aktual, yaitu suatu metode yang
mengaitkan pengukuran pendapatan (revenue) dan beban (expense) atau aktuva
(assets), dan kewajiban (liability) serta perubahannya pada saat terjadi bukan
sekedar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar