Senin, 11 April 2011

Strategi Pembangunan Ekonomi Indonesia


STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:
  • Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan pada 112 kawasan andalan yang merupakan ”prime-mover” pengembangan wilayah nasional. Dengan pengembangan kawasan andalan, paling tidak diperkirakan akan terjadi pergeseran ekonomi nasional secara berarti untuk menjadi lebih merata dan adil.
  • Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).
  • Mengembangkan simpul-simpul ekonomi daerah dana nasional melalui pengembangan sistem kota-kota yang telah ditetapkan. Kota-kota ini mempunyai peran dan fungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi industri dan jasa nasional dan daerah, yang melayani pasar internasional dan pasar nasional yang diwujudkan dengan keterkaitan antar daerah. Diperkirakan ekonomi perkotaan nasional akan dapat dipertahankan pada 60-70% total ekonomi nasional pada tahun 2018, bandingkan dengan share tahun 1998 sebesar 61%.
  • Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.
  • Mengembangkan dukungan sumberdaya air yang mencakup pengelolaan Satuan wilayah Sungai (SWS) dan atau Daerah Pengaliran Sungai (DPS) yang kritis dan strategis (sejumlah 59 SWS) terutama untuk pelayanan terhadap simpul-simpul ekonomi dan kawasan andalan sebagai ”primemover” ekonomi nasional dan daerah.

Selanjutnya, untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :
  • Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.
  • Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.
  • Kerjasama antar wilayah sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah
  • Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen  baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar